Turbin Angin di Sherman County, Oregon, Amerika Serikat. Pajak dari turbin angin ini sebagian dibagikan langsung dalam bentuk cek dividen (uang tunai) kepada setiap kepala rumah tangga di wilayah tersebut.

Jika ada politisi atau kepala daerah yang ingin tahu rumus mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tidak ada salahnya untuk belajar dari Sherman County, sebuah wilayah di negara bagian Oregon, Amerika Serikat. Di wilayah pedesaan yang hanya berpenduduk sekitar 1800-an orang ini, sebuah kebijakan yang menggabungkan antara memaksimalkan manfaat energi berkelanjutan dan jaminan sosial bagi warga diimplementasikan dengan cara yang unik.

Seperti halnya wilayah lain di Pantai Barat Amerika yang diberkati oleh keindahan alamnya, Sherman County juga memiliki semua keindahan tersebut. Ditambah, sumber daya angin di wilayah yang berdekatan dengan Samudera Pasifik ini juga sangat berlimpah. Ketika tren turbin angin dimulai 17 tahun yang lalu, para pemimpin lokal di Sherman County tidak mau kehilangan kesempatan. Terinspirasi dari model Permanent Fund Dividend (PFD) di Alaska, muncul sebuah ide untuk memanfaatkan tren pembangunan turbin angin tersebut. Alih-alih dengan mengantongi pajak properti yang dikumpulkan dari generator angin besar yang tumbuh di pedesaan, mereka justru membagikan keuntungan itu langsung kepada warga.

Biasanya, pajak atas sumber daya dikumpulkan oleh pemerintah dan dikembalikan dalam bentuk perbaikan jalan, sekolah, dan lain-lain. Namun, bagi Sherman County, mereka juga melihat sumber daya alam sebagai milik bersama sehingga “rejeki” dari pengelolaan sumber daya itu pun harus dinikmati oleh semua warga secara langsung. Tidak hanya dalam bentuk jalan atau jembatan, tetapi juga dalam bentuk uang tunai.

Hasilnya, setiap kepala rumah tangga yang telah tinggal di Sherman county (minimal satu tahun) sekarang menerima $ 590 per tahun. Idenya adalah untuk memberi kompensasi kepada setiap warga yang pandangannya terhalang oleh turbin angin. Setelah setiap warga mendapatkan kompensasi itu, baru sisanya digunakan untuk membangun gedung pengadilan, sekolah, perpustakaan, fasilitas penyuluhan, dan lain-lain.

Dividend semacam ini tentu tidak hanya mendorong perekonomian setempat, mengurangi kemiskinan, namun juga menunjukkan bahwa rakyat tidak hanya “dipaksa” untuk membayar pajak kepada negara, namun juga sekali-kali menikmati secara langsung manfaar dari pajak tersebut secara adil dan merata.

Gagasan itu terpola setelah Alaska Permanent Fund Dividend (PFD) yang diciptakan pada tahun 1976 oleh amandemen konstitusi ini memungkinkan negara untuk menyisihkan 25% dari pendapatannya dari minyak yang dipompa dari ladang minyak Prudhoe Bay, sebuah BUMN milik negara. Uang itu disimpan dalam akun investasi yang beragam. Politisi tidak bisa membelanjakannya untuk apa pun tanpa suara rakyat. Penghasilan dari dana tersebut dibagikan dan dikirim ke setiap pria, wanita dan anak-anak dalam bentuk cek yang bisa dicairkan oleh setiap warga.

Gagasan semacam ini sebenarnya sangat sederhana dan sangat mungkin diterapkan di berbagai tempat. Tidak hanya untuk turbin angin, mungkin juga untuk sumber energi dan sumber daya lainnya. Masalahnya, terkadang pemimpin atau mereka yang merasa menjadi penguasa wilayah seringkali merasa lebih berhak untuk mengelola keuntungan tersebut.

“Kami sepenuhnya memahami bahwa politisi mungkin tidak akan menyerahkan kekuasaan mereka atas uang itu, tetapi mereka juga harus ingat: Ini bukan uang mereka!” Demikian pendapat salah satu warga yang dikutip di Capital Press

Sumber daya alam – angin, minyak bumi, kayu, gas alam atau mineral – meskipun dikuasi dan dikelola oleh negara, harus tetap diperlakukan sebagai milik warga negara. Bagi para politisi dan pemimpin, kuncinya adalah kemauan politik untuk berbagi untung, tidak hanya keuntungan untuk diri pribadi dan kelompoknya, tetapi keuntungan untuk semuanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *