Universal Basic Income di Masa Krisis COVID-19

Oleh: Kamrul

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sahid, Jakarta

Coronavirus atau COVID-19 yang saat ini melanda dunia, kini menimbulkan beragam masalah. Tak hanya masalah Kesehatan, namun juga berdampak pada sosial-ekonomi. Sejak meluasnya pandemi korona diberbagai negara, kita menjumpai ramainya pembicaraan publik dunia tentang “Pendapatan Dasar Universal” (Universal Basic Income). Baru-baru ini Paus Fransiskus ikut menyampaikan terkait Universal Basic Income. Dalam surat Minggu Paskah, mencatat bahwa penderitaan luas yang disebabkan oleh pandemi global coronavirus tidak jatuh secara merata, menyarankan bahwa krisis menuntut penetapan pendapatan dasar untuk semua.1

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ketimpangan yang terjadi saat ini terus meningkat. Jumlah orang miskin juga terus meningkat. Ratusan juta orang, kata Paus, berjuang dalam kemiskinan ekstrem, dan kekurangan makanan, perumahan, perawatan kesehatan, sekolah, listrik, dan air minum. Sekitar 5 juta anak-anak akan meninggal tahun ini karena penyebab yang berhubungan dengan kemiskinan. Paus Fransiskus menambahkan bahwa meningkatnya ketimpangan pendapatan juga telah menyebabkan jutaan orang menjadi korban kerja paksa, pelacuran, dan perdagangan organ.2

Universal Basic Income atau kita singkat UBI merupakan sejumlah pendapatan yang diterima oleh warga negara, sesuai haknya sebagai warga negara, dengan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok agar bisa hidup dan berkecukupan. Alokasi UBI bersifat tanpa syarat (artinya setiap warga negara berhak mendapatnya), sama jumlahnya untuk setiap warga negara dan dibayarkan untuk setiap individu warga negara. Itu juga bukan ide baru, Basic Income Earth Network adalah jaringan akademisi dan aktivis yang tertarik dengan konsep UBI yang didirikan pada tahun 1986, dan mereka telah mengerjakannya sejak saat itu.3 UBI kini menjadi wacana kebijakan yang dibahas serius secara luas, tidak lagi sekadar sebuah thought experiment segelintir para pemikir. Gagasan tentang pembayaran langsung kepada seluruh dan setiap anggota masyarakat tanpa syarat ini bahkan mulai dieksplorasi oleh Bank Dunia, sesuatu yang saya kira tidak bisa kita bayangkan lima tahun lalu. Usul UBI mengemuka dan diperdebatkan sebagai bagian paket kebijakan stimulus di beberapa negara dalam rangka mengatasi wabah COVID-19.4

Pada masa krisis global ini, UBI terasa sangat penting. Menerapkan UBI membutuhkan keberanian, dan dukungan politik di parlemen. Dengan skala dan dampak seperti krisis COVID-19, Pemerintah dan DPR RI harus berani mengambil keputusan ini. Krisis ini tak pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, pada masa krisis perlu pilihan tindakan luar biasa-cepat, mudah, menyeluruh, berdampak kuat, dan luas. Pada momentum ini, amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” kita akan bersungguh-sungguh mewujudkan apa  yang terkandung dalam UUD 1945..

Pandemi korona yang berlangsung sejak awal tahun telah memukul perekonomian, termasuk di indonesia. Sektor-sektor bisnis, terutama pariwisata dan manufaktur yang paling terkena dampak. Akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pekerja untuk sementara waktu. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 2,8 juta pekerja yang terkena dampak langsung akibat COVID-19. Mereka terdiri dari 1,7 juta pekerja formal dirumahkan dan 749,4 ribu di-PHK. Selain itu, terdapat 282 pekerja informal yang usahanya terganggu. Dana Moneter Indonesia (IMF) juga memproyeksikan angka pengangguran Indonesia pada 2020 sebesar 7,5%, naik dari 2019 yang sebesar 5,3%.5

Pandemi korona ini dapat meluas, bahkan ke sektor-sektor yang lain ketika sektor swasta semakin ringkih akibat pandemi korona maka mereka tak punya daya tawar apa-apa di hadapan negara. Negara menjadi satu-satunya institusi perekonomian yang masih punya harga. Semua sektor swasta terdampak akan berbondong-bondong memohon bail-out dari negara dan berharap negara merespon dengan nasionalisasi sebagian besar sektor industri manufaktur, pertanian, perkebunan, transportasi, kesehatan dan hiburan.6 Kondisi ini sangat berpengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan skenario terberat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2020 adalah minus 0,4%.7 Pertumbuhan ekonomi yang minus jelas akan mengakibatkan resesi dan implikasi yang dapat ditimbulkan yakni keresahan sosial dan kepanikan ditengah masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, penting pemerintah untuk memberikan stimulus melalui Universal Basic Income yang dapat mendukung daya beli masyarakat dan membangkitkan kembali perekonomian Indonesia.

Referensi :

  1. https://www.americamagazine.org/faith/2020/04/12/easter-message-pope-francis-proposes-universal-basic-wage.
  2. https://www.vaticannews.va/en/pope/news/2020-02/pope-francis-pass-inclusion-workshop-finance.html.
  3. https://www.forbes.com/sites/victoriacollins/2020/03/19/covid-19-and-universal-basic-income-lessons-for-governments-from-the-tech-world/#661f819757ec.
  4. Mumbunan, S. (2020). Universal Basic Income di Masa Krisis COVID-19 dengan BLT untuk Semua: Usulan Konkret untuk DKI Jakarta. CSIS Commentaries DMRU-033-ID.
  5. https://katadata.co.id/infografik/2020/04/18/wabah-phk-akibat-covid-19.
  6. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200401094117-4-148944/sri-mulyani-sangat-berat-ekonomi-ri-bisa-minus-04-di-2020.
  7. https://indoprogress.com/2020/04/membayangkan-ekonomi-dunia-setelah-korona/.