Indonesia Sebenarnya Mampu Memberikan UBI Rp. 20 juta/bulan!

Kita perlu berterima kasih kepada Menkopolhukam, Bapak Prof. Dr. M. Mahfud MD, yang telah mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya mampu memberikan jaminan pendapatan hingga Rp. 20 juta rupiah per bulan kepada setiap penduduknya. “Rp 20 juta setiap bulan gratis dari negara” ungkapnya dalam sambutan di acara sarasehan tentang ‘Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan’ di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Detik, 21/3/2023)

Menkopolhukam menyoroti besarnya korupsi dan celah kebocoran di sektor pertambangan di Indonesia yang mengakibatkan kekayaan negara menguap begitu saja ke tangan segelintir oknum atau kartel dalam bisnis ini.

“Nah, itu pertambangan. Belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apa lagi? Gilanya korupsi di negara kita ini,” imbuhnya.

Ungkapan Menkopolhukam tersebut memang bukan hal baru, namun setidaknya memberikan harapan bahwa sebenarnya UBI atau Jaminan Pendapatan Universal bukanlah sesuatu yang mustahil atau utopia bagi Bangsa Indonesia. Seperti diakuinya, perhitungan tersebut Ia peroleh dari informasi yang dulu pernah disampaikan oleh Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Dalam jejak digital yang terekam oleh oleh portal Berita Satu, Abraham Samad pernah mengatakan:

“….dengan melakukan pengawasan di bidang perpajakan dan royaltinya secara baik, potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA), termasuk Migas, tiap tahun mencapai Rp20.000 triliun. Jika dibagikan kepada rakyat Indonesia, maka tiap jiwa memperoleh Rp20 juta/bulan. Kita sudah bangga dengan APBN yang hamper Rp1.500 triliun. Padahal potensi penerimaan dari SDA sangat besar dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak. Saya sangat sedih. Manfaat Migas hanya dinikmati sekelompok orang di kartel. Sedangkan sebagian besar rakyat tetap saja miskin,” ungkap Abraham (23/08/2013).

Di tengah berbagai korupsi yang merajalela di semua sektor, hingga baru-baru ini terkait skandal perpajakan dan gaya hidup hedon para pejabat, tidak salah jika “kebocoran” uang negara ini jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor tambang saja bisa mencapai Rp. 20.000 triliun atau sekitar delapan kali lipat dari APBN tahun 2023 yang hanya sekitar Rp 2.463 triliun.

Tak hanya Menkopolhukam, Prabowo Subianto, Mantan Capres dan Menteri Pertahanan saat ini juga sempat mengungkapkan kebocoran kekayaan negara ini pada kampanye Capres tahun 2019. Kebocoran kekayaan yang Ia sebut antara Rp. 1.000 s.d. Rp. 2.000 Triliun ini bahkan menjadi alat kampanye utamanya saat itu.

“Kekayaan kita tidak tinggal di Indonesia. Dan juga saya mengatakan kebocoran kekayaan negara terlalu besar setiap tahun. Saya hitung, kebocoran kita tiap tahun kurang lebih 1.000 triliun tiap tahun. Saya hitung kebocoran anggaran minimal 25 persen,” Ungkap Prabowo Subianto (25/03/2019).

Artinya, kebocoran kekayaan negara ini sesungguhnya adalah fakta yang disadari secara penuh oleh Pemerintah. Pertanyaannya, apakah Pemerintah mau berbuat lebih dan secara serius mencegah kebocoran tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Dengan kata lain, alasan ruang fiskal (APBN) yang selama ini sempit dan dianggap tidak mungkin untuk memberikan jaminan pendapatan semesta perlu ditinjau ulang. Bukan UBI-nya yang tidak tepat, tetapi kemampuan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara itulah yang belum maksimal sehingga gagasan seperti UBI dianggap mengada-ada atau utopis. Padahal, seperti diungkapkan Menkopolhukam, Mantan Ketua KPK dan Menhan Prabowo di atas, kebocoran kekayaan negara ini nyata dan itulah penyebab sebagian besar rakyat masih berada dalam situasi kemiskinan.

Bayangkan jika Anda mendapat Rp. 20 juta per bulan tanpa syarat dari negara? atau setengahnya saja! Bukankah, hidup Anda akan menjadi lebih mudah?

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *