Hasil Survey Bantuan Sosial & Basic Income Dirilis

Tentang Survey

IndoBIG Network bekerja sama dengan Infid dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) telah merilis hasil survey online terkait penerimaan bantuan sosial dan sikap warga terhadap ide Universal Basic Income (5/6/2020). Pengambilan data untuk survey ini dilakukan pada tanggal 15 Mei hingga 31 Mei 2020. Tujuan survey ini adalah untuk melihat sejauh mana penerimaan publik terhadap program-program bantuan sosial yang telah diluncurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah selama Pandemi COVID-10 berlangsung. Selain itu, survey ini juga mencoba melihat sikap dan penerimaan publik terhadap ide Universal Basic Income (UBI) atau Jaminan Penghasilan Dasar Universal yang sedang ramai diperbincangkan sebagai salah satu alternatif kebijakan untuk membantu masyarakat bertahan dari krisis ekonomi akibat COVID-19.

Metode Survey

Teknik pengambilan sampel dalam survey ini menggunakan convenience sampling atau availability sampling, yaitu mengumpulkan data dari anggota populasi – dalam hal ini adalah warga negara Indonesia berusia di atas 16 tahun – yang paling mudah dijangkau dan mau berpartisipasi ke dalam survey dengan sukarela. Responden survey ini bisa darimana saja di wilayah Indonesia dan tidak diberikan persyaratan khusus untuk menjadi peserta, kecuali usia. Kuisioner survey dibuat secara online (google form) untuk kemudian disebarluaskan melalui internet dan jejaring media sosial atau komunikasi lainnya (facebook, instagram, twitter, what’s app, email, dan lain-lain). Convenience sampling ini efektif digunakan dalam sebuah studi yang masih bersifat permulaan (pilot data collection). Kelebihan dari teknik pengambilan data ini adalah sederhana, cepat, murah, dan hasilnya dapat membantu untuk merumuskan hipotesis untuk studi lebih lanjut. Kelemahan atau keterbatasan dari tekni pengambilan data ini adalah sangat rentan pada bias (selection bias) dan sampling errror yang tinggi. Jumlah sampel yang terkumpul dalam pilot survey selama enam belas hari ini adalah 364 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

COVID-19 Berdampak Buruk Pada Pendapatan Responden

Mayoritas responden dalam survey menyatakan bahwa COVID-19 berdampak sangat buruk (45,9%) dan buruk (30,9%) pada pendapatan mereka. Tidak ada satu pun responden yang menyatakan COVID-19 berdampak baik pada pendapatan mereka. Sekitar 23.2 % responden lainnya menyatakan COVID-19 tidak berdampak (netral) terhadap pendapatan mereka. Respon ini sekali lagi memperkuat asumsi bahwa COVID-19 memiliki dampak negatif dan langsung kepada masyarakat. Meskipun demikian, Survey ini tidak menanyakan lebih lanjut seberapa besar kehilangan pendapatan (tingkat keparahan) responden tersebut?

Bantuan Sosial Lambat dan Belum Tersebar Merata

Pemerintah pusat dan daerah telah menggulirkan beragam program bantuan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi dampak COVID-19 ini. Namun demikian, sebagian besar responden (85.9%) menyatakan mereka atau keluarga mereka belum menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun. Survey ini dilakukan pada minggu-minggu terakhir bulan Mei 2020. Sementara pandemik sudah melanda dan menjadi pusat pemberitaan sejak akhir Februari dan awal Maret 2020. Jika melihat data ini, nampak bahwa distribusi bantuan yang dilakukan pemerintah tidak cukup cepat menjangkau masyarakat, bahkan bagi mereka yang tinggal di wilayah perkotaan (63.1% responden dalam survey ini tinggal di perkotaan). Hanya 14.1% responden yang menyatakan telah menerima bantuan sosial, utamanya dalam bentuk sembilan bahan pokok (76.5%) yang bersumber dari pemerintah pusat (49.1%). Jenis bantuan sosial berupa sembako yang sangat dominan ini nampaknya menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jenis bantuan dalam bentuk bahan pangan dibanding dengan bantuan tunai (cash transfer). Padahal, menurut hasil kajian kebencanaan internasional, bantuan tunai untuk masa krisis sebenarnya bisa jauh lebih cepat, efisien, dan disukai oleh penerima bantuan.

Sumber bantuan sosial dari pemerintah pusat sampai lebih cepat kepada masyarakat (49.1%) disusul oleh bantuan yang bersumber dari solidaritas sosial masyarakat seperti sumbangan pribadi dan kelompok alumni (22.6%). Bantuan sosial dari pemerintah provinsi dan pemerintah Kab/Kota nampaknya perlu waktu lebih lama untuk sampai kepada masyarakat. Informasi ini tentu menarik untuk dilihat lebih jauh mengapa distribusi bantuan sosial pemerintah provinsi dan kab/kota cenderung lebih lambat dari pemerintah pusat?

Bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi listrik (400 dan 900 watt) nampaknya cukup efektif menjangkau 47.5% responden survey. Terobosan pemerintah dengan program subsidi listrik ini patut mendapat apresiasi mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar rumah tangga yang esensial selain bahan pangan itu sendiri. Dari sisi ketepatan dan kepuasan pada bansos, menurut responden penerima bantuan sosial, jenis bantuan yang mereka terima tersebut sudah dianggap tepat (36.6%) dengan kebutuhan mereka, meskipun belum benar-benar memuaskan (32.1%). Sekitar 21.1% responden menyatakan bantuan pemerintah tersebut tidak tepat dengan kebutuhan responden. Keputusan pemerintah dalam menentukan jenis-jenis bantuan sosial dan mekanisme distribusinya nampaknya masih perlu dievaluasi lebih lanjut mengingat pandemi COVID-19 yang belum teratasi dan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih atau membaik.

C. Publik Mendukung dan Menyambut Positif Gagasan Universal Basic Income (UBI)

Sejak awal pandemi COVID-19 melanda, sudah banyak usulan dari berbagai lembaga yang mendorong implementasi bantuan tunai yang langsung kepada rumah tangga miskin maupun kelas menengah lainnya. Contohnya adalah usulan dari The Prakarsa berupa Jaminan Penghasilan Semesta (JAMESTA), proposal dari Basic Income Lab UI berupa pemberian BLT sebesar empat (4) juta rupiah per bulan kepada warga DKI Jakarta umur 20-40 tahun selama 2 bulan, juga proposal dari Infid, Budiman Sudjatmiko, dan IndoBIG Network yang memiliki aspirasi sama, yaitu pembayaran Unconditional Basic Income dari negara langsung kepada warganya.

Secara definisi, Jaminan Penghasilan Dasar Universal adalah pembayaran sejumlah uang tunai dari negara kepada setiap warga negara yang diberikan secara periodik (bulanan) guna memenuhi kebutuhan dasar/minimum untuk bertahan hidup. Pembayaran ini diberikan tanpa syarat apa pun dan diberikan kepada setiap individu (perorangan). Meskipun demikian, dalam konteks negara berkembang, skema Basic Income di atas seringkali dimodifikasi peruntukannya tidak untuk individu melainkan untuk rumah tangga.

Meskipun ide UBI ini sedang menjadi perdebatan utama di negara-negara lainnya, mayoritas responden (64.1%) ternyata belum pernah mendengar gagasan ini sebelumnya. Namun setelah diberikan informasi tentang definisi UBI, sebagian besar responden menyatakan sangat setuju (50.5%) dan setuju (32.7%) terhadap gagasan UBI ini. Di tengah banyak keraguan akan kondisi moneter dan kemampuan fiskal pemerintah, responden justru optimis terhadap kemampuan finansial Negara untuk membiayai kebijakan UBI ini (58.7%). Tentu saja sambutan positif terhadap gagasan UBI ini menjadi kabar baik bagi para suporter dan pegiat UBI di tanah air. Sekarang tinggal bagaimana ide ini dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang dapat diterima oleh pemerintah sekaligus mampu menjangkau seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali.

Profil Responden

Related Posts