Emergency Basic Income di Korea Selatan

Gyeonggi, salah satu provinsi di Korea Selatan yang selama ini getol mengadopsi kebijakan Universal Basic Income (UBI), kali ini akan memberikan bantuan sebesar 100.000 Won (sekitar 1,4 Juta Rupiah) kepada setiap warga di Provinsi tersebut.

Kebijakan ini diambil untuk membantu warga melewati krisis Corona. Model bantuannya menggunakan kartu pra bayar (pre-paid cards) yang harus (dan hanya bisa) dibelanjakan dalam kurun waktu 3 bulan. Metode ini digunakan agar mendorong orang segera membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan di masa krisis sehingga roda ekonomi (terutama yang didorong oleh konsumsi individu dan rumah tangga) tetap berjalan.

Jumlah penduduk provinsi Gyeonggi ini hampir sama dengan DKI Jakarta, sebesar 13,26 juta jiwa (DKI Jakarta sekitar 10,5 jt jiwa). Total anggaran Permprov Gyeonggi untuk Emergency Basic Income atau BLT Corona ini mencapai 1,36 Triliun Won.

Tak mau kalah, salah satu kota lainnya, Jeonju, juga telah mengumumkan akan memberikan BLT sebesar 527,000 Won per orang (6.9 Juta rupiah) untuk sekitar 50rb warga miskin atau yang berpendapatan rendah di kota itu. Skema ini lebih menyasar kepada warga tidak mampu.

Indonesia mau pilih mana?

JIka benar berita yang beredar kemarin menyatakan pemerintah siap menggelontorkan BLT untuk 15 juta warga, kemungkinan program ini hanya akan menyasar kelompok berpendapatan rendah. Meskipun demikian, kami dari Basic Income Indonesia – Indobignetwork mengusulkan agar kita bisa meniru apa yang dilakukan Gyeonggi, yaitu memberikan BLT sebesar 1 Juta rupiah/bulan secara universal kepada seluruh warga, kaya ataupun miskin. Di kota maupun di desa. Laki-laki maupun perempuan. Orang tua maupun anak-anak. Hingga krisis ini berlalu atau masa karantina dinyatakan selesai.

Alasannya?

Karena itulah cara terbaik agar konsumsi rumah tangga tetap bisa bertahan di tengah pandemik. Agar kita semua bisa bertahan selama masa karantina. Pola BLT ini akan mengurangi tingkat stress dan kepanikan warga. Jaminan penghasilan ini bisa menjadi justifikasi penegak hukum untuk mendisiplinkan warga agar tetap di rumah. Tentu distribusinya perlu ditopang dengan teknologi agar tidak menciptakan antrian baru yang akan menambah penularan Covid-19.

Tugas aparat dan pemerintah tinggal menjamin agar barang kebutuhan dasar tetap ada dan tidak mengalami kelangkaan, termasuk dengan menindak tegas mereka yang ingin memancing ikan di air keruh.

Apakah kita mampu?

Ya, kita mampu dan bisa, Ini hanya soal mau atau tidak? toh semua uang itu akan kembali ke negara juga ketika dibelanjakan oleh masyarakat. Daripada disalurkan lewat program-program yang belum tentu tepat sasaran dan besar celah korupsinya. Lebih baik serahkan saja langsung kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memutuskan apa yang terbaik bagi mereka dan keluarganya.

sumber: Korea Times

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *